Studi Kepakaran ke Malaysia, Mahasiswa S2 PPKn dan S2 Administrasi Publik FISIPOL UNESA Pelajari Tata Kelola Multikultural dan Pendidikan Berbasis Nilai
Kuala Lumpur, Malaysia – Program Studi Magister (S2) Administrasi Publik dan Magister (S2) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Negeri Surabaya (UNESA), melaksanakan kegiatan Studi Kepakaran di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 24–26 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan akademik peserta mengenai tata kelola pemerintahan, pendidikan, budaya, serta kehidupan sosial masyarakat Malaysia sebagai negara serumpun yang memiliki karakteristik tersendiri.
Pada hari pertama, 24 Mei 2026, peserta memperoleh pemahaman mengenai kemajemukan masyarakat Malaysia. Negara tersebut dikenal sebagai negara multietnis dengan tiga kelompok utama, yaitu Melayu, Cina, dan India, di samping puluhan kelompok masyarakat pribumi lainnya yang tergolong Bumiputera. Etnis Melayu merupakan kelompok terbesar dengan jumlah lebih dari setengah populasi nasional, diikuti etnis Cina yang banyak berperan dalam sektor ekonomi dan kawasan perkotaan, serta etnis India yang mayoritas merupakan keturunan pekerja migran pada masa kolonial.
Peserta juga mempelajari sistem sosial dan hukum yang berlaku di Malaysia, khususnya terkait identitas Melayu dan agama. Dalam sistem ketatanegaraan Malaysia, seseorang yang dikategorikan sebagai Melayu diwajibkan beragama Islam. Oleh karena itu, dalam praktik perkawinan, pasangan non-Muslim yang hendak menikah dengan warga Melayu harus memeluk agama Islam. Selain itu, peserta memperoleh informasi mengenai keberadaan komunitas Sikh yang mulai hadir di Malaysia sejak abad ke-19.
Memasuki hari kedua, 25 Mei 2026, rombongan mendalami sejarah Kota Kuala Lumpur. Nama Kuala Lumpur berasal dari bahasa Melayu yang secara harfiah berarti “pertemuan sungai yang berlumpur”. Istilah “kuala” merujuk pada pertemuan dua sungai atau muara, sedangkan “lumpur” berarti tanah bercampur air. Nama tersebut diberikan karena kota ini berada di titik pertemuan Sungai Klang dan Sungai Gombak yang pada masa lalu dikenal memiliki aliran air yang keruh dan berlumpur.
Selain mempelajari sejarah kota, peserta juga mengamati berbagai fasilitas publik yang tersedia. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah kebijakan penggunaan sejumlah ruas jalan tol yang dapat dilalui sepeda motor tanpa biaya tambahan, sebagai bentuk pelayanan dan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat.
Pada hari yang sama, rombongan berkunjung ke Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dalam rangka kegiatan akademik. Dalam kesempatan tersebut, peserta berdiskusi dengan Prof. Aslam yang memaparkan gagasan mengenai hubungan antara ontologi dan praktik sosial dalam kehidupan masyarakat. Salah satu fokus pembahasan adalah pengelolaan limbah berbasis kesadaran budaya. Menurutnya, transformasi perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga memerlukan pembentukan nilai, moral, dan budaya yang mendorong kesadaran kolektif terhadap pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan.
Pada hari ketiga, 26 Mei 2026, rombongan mengunjungi sejumlah destinasi bersejarah dan pusat pemerintahan Malaysia, di antaranya Putrajaya, Dataran Merdeka, serta Carcosa Seri Negara. Kunjungan ke Carcosa Seri Negara memberikan pengalaman berharga untuk memahami perjalanan sejarah kemerdekaan Malaysia. Kompleks bangunan kolonial yang kini dimiliki Pemerintah Malaysia tersebut terdiri atas dua bangunan utama, yaitu Carcosa dan Seri Negara, yang menjadi saksi berbagai peristiwa penting pada masa kolonial Inggris.
Melalui kunjungan tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai perkembangan sosial, ekonomi, budaya, dan pendidikan di Malaysia. Berbagai kebijakan publik yang diterapkan menunjukkan kuatnya pengaruh budaya dan kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut tampak dalam berbagai aspek, mulai dari tata kelola fasilitas publik hingga praktik sosial kemasyarakatan.
Peserta juga mengamati adanya perbedaan budaya perkawinan antara Indonesia dan Malaysia. Meskipun sama-sama berada dalam rumpun Melayu, Indonesia memiliki keragaman tradisi perkawinan yang dipengaruhi oleh budaya lokal seperti Jawa, Minangkabau, Bugis, dan berbagai etnis lainnya. Sementara itu, praktik perkawinan di Malaysia cenderung lebih terstandarisasi berdasarkan syariat Islam dan budaya Melayu. Dari aspek hukum, perkawinan di Malaysia diatur secara ketat oleh Mahkamah Syariah dan tidak memperbolehkan perkawinan beda agama. Adapun di Indonesia, pencatatan perkawinan dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) bagi umat Islam dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi pemeluk agama lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama tiga hari pelaksanaan studi kepakaran, peserta memperoleh banyak pelajaran berharga mengenai tata kelola masyarakat multikultural, kebijakan publik, pendidikan berbasis nilai, serta dinamika budaya yang berkembang di Malaysia. Pengalaman tersebut menjadi sarana pembelajaran yang memperkaya perspektif akademik sekaligus memperkuat hubungan antara Indonesia dan Malaysia sebagai bangsa serumpun.
Pada akhirnya, baik Indonesia maupun Malaysia memiliki identitas budaya yang khas dan unik. Menghargai perbedaan tersebut merupakan kunci penting dalam menjaga persaudaraan dan keharmonisan masyarakat di kawasan Nusantara. Berbagai perbedaan yang ada bukanlah penghalang, melainkan jembatan untuk saling belajar dan memperkaya khazanah budaya Melayu di mata dunia.
Rombongan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Studi Kepakaran Program Magister Administrasi Publik dan Magister Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FISIPOL Universitas Negeri Surabaya di Kuala Lumpur, Malaysia.